Cara Mendapatkan dan Menonaktifan NUPTK 2016

Cara Mendapatkan dan Menonaktifan NUPTK 2016

PDSPK telah merilis mekanisme terbaru penerbitan dan penonaktifan NUPTK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) dan Kementerian Agama (Kemenag).  Namun terdapat perbedaan cara dari 2 kementerian tersebut. Kemdikbud menggunakan aplikasi data Dapodik sedangkan Kemenag masing secara manual.   Pelaksanaan penerbitan dan penonaktifan NUPTK tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2016.  
Tahapan  penerbitan dan penonaktifan NUPTK terbaru dapat dilihat pada gambar di bawah ini. 

Cara Mendapatkan dan Menonaktifan NUPTK 2016

0 comments:

Post a Comment