Tips Guru Cepat Naik Pangkat Dengan Membuat Alat Pelajaran (Media Pembelajaran)

Tips Guru Cepat Naik Pangkat
Persyaratan untuk kenaikan pangkat bagi guru yang tercantum dalam Permeneg PAN & RB Nomor 16 Tahun 2009, selain jumlah kumulatif angka kredit, juga terpenuhinya komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  Komponen PKB Sendiri ada 3, yaitu : Pengembangan Diri (PD), Publikasi Ilmiah (PI), dan membuat Karya Inovatif (KI).  Untuk komponen PD dan PI akan kita bahas pada postingan berikutnya.  Sekarang saya ingin berbagi tips bagi rekan-rekan guru yang akan naik pangkat dalam hal  memenuhi komponen PKB melalui pembuatan karya Inovatif khususnya membuat Alat Pelajaran.
Membuat alat pelajaran tentu tidak asing bagi guru. Dalam arti yang luas alat pelajaran sering disebut dengan media pembelajaran.  Guru yang baik tentu menggunakan media pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajarnya.  Dengan menggunakan media pesan/konsep yang ingin disampaikan guru akan cepat dipahami oleh siswa.  Namun sangat disayangkan, banyak guru yang belum mengetahui kalau media yang sering digunakan di kelas dapat bermanfaat bagi guru yang bersangkutan untuk kenaikan pangkat, terutama dalam memenuhi syarat angka kredit komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Contoh-contoh Alat Pelajaran :
- Alat bantu presentasi (Papan Tulis Innovatif, Proyektor Sederhana atau sejenisnya)
- Alat Bantu Olah Raga (Alat bantu loncat tinggi, alat bantu senam dan sejenisnya)
- Alat bantu praktik (Panel Listrik, Rangkaian Listrik, dan sejenisnya)
- Alat lain yang membantu kelancaran proses belajar mengajar

Agar alat pelajaran yang kita buat dapat berguna dalam kenaikan pangkat tentu ada persyaratan pendukung yang harus kita lengkapi ketika kita mengusulkannya di DUPAK.  Jika tidak maka bersiaplah akan menelan kekecewaan,  alat pelajaran yang kita buat tidak akan mendapat angka kredit dari Tim Penilai Angka Kredit.
Kelengkapan yang perlu dilampirkan  adalah berupa Laporan Pembuatan Alat Peraga yang secara umum berisi :
- diskripsi tentang alat pelajaran
- penjelasan dan foto bahan yang digunakan
- penjelasan proses pembuatan
- hasil pembuatan
- foto saat alat pelajaran digunakan di kelas
- pengesahan dari kepala sekolah

Perlu diketahui, alat pelajaran dibagi dalam 2 kategori :
1. Kategore Kompleks, akan mendapatkan angka kredit 2
2. Kategori Sederhana akan mendapatkan angka kredit 1
Dalam penentuan kategori kompleks atau sederhana tergantung pada penilaian Tim Penilai Angka Kredit.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru.

0 comments:

Post a Comment