Dalam
rangka peningkatan kualitas pendidikan di daerah pelosok, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja meluncurkan program Guru
Garis Depan (GGD). Para guru muda ditempat
tugaskan di daerah-daerah pelosok dan kekurangan tenaga pengajar.Melalui
program ini pemerintah berusaha melakukan pemerataan pelayanan pendidikan. Dan para pejuang pendidikan yang bersedia
ditempatkan di daerah-daerah pelosok akan diberikan kompensasi berupa penghasilan yang lebih
besar dibanding rekan-rekan mereka yang bertugas diperkotaan.
Untuk
angkatan pertama Guru Garis Depan berjumlah 798 orang guru yang berstatus CPNS.
Menurut salah seorang Pejabat Kemdikbud
Sumarna Supranata, penghasilan guru peserta Program Guru Garis Depan setara
golongan 3A yaitu sebesar Rp.2,5 Juta, dan mereka baru mendapatkan 80 % dari
gaji pokok. Namun ada penghasilan lain
berupa tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Selain
itu, peserta program GGD juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang
jumlahnya bervariasi di setiap daerah. “Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD
untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” kata pejabat yang hobi mendengarkan
musik klasik itu.
Guru
peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun,
tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS. Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang
diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan
atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih. Kompensasi
gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di
tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan
Papua Barat.
Tahun
depan Pranata mengatakan akan adalagi program rekrutmen GGD. Bisa jadi
menggunakab kuota CPNS baru tahun ini. “Pemerintah harus hadir hingga di
pelosok negeri. Sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi," tuturnya.
Sumber
: Jawa Pos
0 comments:
Post a Comment