1. Unsur Utama, yang terdiri dari :
a. Pendidikan
b. Kegiatan Pembelajaran/Bimbingan
c. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
2. Unsur Penunjang.
Jika komponen lain seperti pendidikan, PKB, dan unsur penunjang sudah mempunyai nilai yang tetap. Tidak halnya dengan unsur kegiatan pembelajaran. Unsur tersebut menggunkan sistem paket, dengan mempertimbangkan nilai Penilaian Kinerja. Sehingga untuk mendapatkan angka kredit dalam satu tahun harus menggunakan perhitungan tersendiri.
Realitanya sekarang, masih banyak guru yang belum bisa menghitung angka kreditnya sendiri, sehingga harus dibantu oleh orang lain. Tidak ada salahnya memang, namun alangkah baiknya jika seorang guru mampu menghitung angka kreditnya sendiri yang diperoleh dalam satu tahun periode penilaian.
Melalui tulisan ini admin akan menjelaskan cara menghitung angka kredit guru. Kita langsung ke tekape...
Langkah-langkahnya adalah ...
1. Skor Penilaian Kinerja
Skor penilaian kinerja didapatkan dari hasil PKG yang dilakukan oleh kepala sekolah atau asesor. Yang umunya dilakukan 1 tahun sekali. Bentul hasil PKG seperti gambar dibawah ini
Misalkan dari contoh gambar di atas seorang guru A yang terlah dinilai oleh kepala sekolah mendapatkan skor 50
2. Konversi Nilai PKG
Nilai dari PKG selanjutnya dikonversi kedalam sklaa 100, caranya menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan
Nilai PKG (100) = Nilai PKG yang menggunakan skala 100
NIlai PKG = Nilai PKG yang didapat
Nilai PKG Tertinggi = Nilai PKG maksimal , yaitu 56
Berdasarkan contoh, Nilai PKG Guru A = 50 , maka perhitungannya adalah :
Nilai PKG (100) = 50 : 56 x 100 = 89 (dibulatkan)
3. Menentukan Persentase Angka Kredit
Bedasarkan penghitungan Nilai PKG (100) kita tentukan Persentase Angka Kredit dengan menggunakan tabel berikut.
Dari tabel diatas, dengan nilai PKG (100) 89 mendapatkan Nilai Kinerja Baik dengan persentase 100%
4. Menghitung angka kredit satu tahun
Perolehan angka kredit dalam pembelajaran dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan :
AKK = Angka Kredit Kebutuhan, yaitu angka kredit yang diperlukan untuk naik ke pangkat setingkat lebih tinggi
AKPKB = Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yaitu angka kredit yang diperlukan sebagai persyaratan naik pangkat unsur PKB. Yang terdiri dari 2 macam yaitu Pengembangan Diri (pd), dan Publikasi Ilmiah (pi) atau Karya Inovativ (n)
AKP = Angka Kredit Penunjang, yaitu angka kredit maksimal yang bisa diperoleh dari unsur penunjang (10 % dari AKK)
JM = Jam Mengajar guru
JWM = Jam Wajib Mengajar guru, yaitu 24 jam/minggu
NPK = Nilai Penilaian Kinerja, yaitu nilai persentase penilaian kinerja (lihat point 3)
Simulasi.
Guru A mengajar di SDN Banjarmasin dengan pangkat IIIb. Beban mengajar guru A adalah 24/minggu. Nilai PK guru A adalah 50. Berapa angka kredit yang diperoleh guru A dalam kegiatan pembelajaran selama 1 tahun?
Dari cerita di atas dapat kita ketahui
AKK = 50 ( Angka kredit yang diperlukan dari III b ke IIIc)
AKPKB = 7 ( 3(pd) + 4(pi/n) = 7)
AKP = 5 (nilai maksimal unsur penunjang pangkat IIIb)
JM = 24 (Ibu mengajar 24 jam/minggu)
JWM = 24
NPK = 100 % (lihat perhitungan no.1, 2, dan 3)
Jadi dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa angka kredit pembelajaran yang diperoleh guru A selama 1 tahun adalah 9,5.
Jika semuanya dihitung tinggal dimasukkan kedalam Format Penghitungan Angka Kredit seperti dibawah ini.
Semoga informasi yang admin bermanfaat bagi rekan rekan guru dalam menghitung angka kredit. Maju terus guru Indonesia !
Trima Kasih sangat bermanfaat
ReplyDeleteuntuk golongan II.c Ke II.d Gimana caranya
ReplyDeleteAssalamualaikum ... pa bagm klau guru gol 2b belum punya fak. masa penilaian dari sk apa ?
ReplyDeleteKalau gitu sekarang dicobakan untuk menghitung PAK saya...tolong mas Admin. Bisa ndak?
ReplyDeleteBisa
ReplyDeleteSalam Kenal... Mau nanya bagaimana cara menghitung JM jika dalam 1 tahun yaitu terdapat perbedaan JM tiap semester. kasusnya semester 1 saya dapat 20 JP dan semester 2 saya mendapat 24 JP. mohon pencerahanya, karena saya sangat bingung menghitung JM untuk PKG karena ada perbedaan JM tiap semester dalam 1 tahun. terima kasih
ReplyDeleteTerima kasih.
ReplyDeleteSungguh bermanfaat
Salam kenal, saya mau tanya perhitungan angka kredit 1 tahun dengan 1,5 tahun pada unsur kegiatan pembelajaran apakah hasilnya akan sama?
ReplyDeletese tau saya, perhitungan angka kredit itu harus per tahun, januari-desember
DeleteTERIMA KASIH, SANGAT BERMANFAAT.
ReplyDelete